Residivis Curat di 3 TKP Diringkus Tim Kelambit

BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Polres Bangka berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Bangka.

Pelaku yang diketahui berinisial DW alias Doni (26), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II, Kecamatan Sungailiat, pada Selasa (31/03/2026) siang.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengonfirmasi bahwa penangkapan ini didasari oleh tiga Laporan Polisi (LP) yang masuk, baik di Polres Bangka maupun Polsek Sungailiat, sepanjang periode Maret 2026.

Pengejaran terhadap pelaku bermula dari laporan korban bernama Rizka Oktavia Ningsih yang kehilangan ponsel dan uang tunai pada 17 Maret 2026 di Desa Air Ruay. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Nanang Sulistyono langsung melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Jelang Penyerahan Alkes CATHLAB dari Bank Dunia, Kemenkes Lakukan Monev ke RSUD Depati Bahrin