Menindaklanjuti hal tersebut, tim segera bergerak ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan upaya pencegatan terhadap pelaku,” tambahnya.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bersama Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di area bandara saat hendak melanjutkan perjalanan.

“Pelaku berhasil diamankan di ruang tunggu keberangkatan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di dua lokasi saat korban sedang melaksanakan Salat Idulfitri,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan berbagai perhiasan emas yang diduga hasil kejahatan, di antaranya cincin, gelang, kalung, serta liontin. Selain itu, turut diamankan beberapa unit handphone, jam tangan, dompet, kartu perbankan, hingga tas milik korban.

Baca Juga  Residivis Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.