Polisi Gerebek Lapak Penadah TBS Curian di Lubuk Besar, 130 Kg Sawit Diamankan
Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Dasa membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, jumlah TBS yang diamankan sekitar 130 kilogram dengan nilai kurang lebih Rp300 ribu.
“Iya memang benar, yang diambil 130 kilogram, nilainya sekitar Rp300 ribu. Pelaku sudah diamankan dan saat ini kami juga mengupayakan mediasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan perkebunan.
Warga setempat mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Warga sudah sangat resah. Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian,” ujar Ketua RT 25 Nadu, Subur.
