Royalti Rp2 Triliun Belum Juga Dicairkan, Didit Sri Gusjaya akan Temui Wakil Menkeu
“Di sini kita menagih hak kita sesuai kesepakatan karena harga dan volume ekspor timah yang royaltinya 7,5% itu hak kita. Sebelumnya 3%, jadi ada 4,5% belum dibayar ke kita, yang jika hitung uangnya hampir Rp 2 triliun dari April sampai Desember 2025 itu. Belum termasuk Januari sampai Maret 2026 ini,” terang Didit.
Menurutnya jika ada pencairan royalti tersebut, pemerintah daerah sedikit merasa lega karena persoalan defisit yang dialami semua pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota se-Bangka Belitung ini dapat sedikit teratasi.
“Harus kita kejar terus pencairan ini agar persoalan keuangan kita sedikit lega. Kita juga akan sampaikan kondisi APBD kita agar mereka terbuka hatinya dan segera mereka membayar hutang mereka ke kita dengan mencairkan royalti itu,” tutup Didit.**
