Setelah dibawa ke kantor BNNK dan dites urine, FM dinyatakan Positif Amphetamine.

3. Pemeriksaan di Jalan Jend. Sudirman (Rabu Malam, 08 April 2026) Tim gabungan menyisir tempat hiburan malam di Jalan Jend. Sudirman. Petugas melakukan pengecekan urine terhadap 5 orang (4 pengunjung dan 1 pengurus).

Seluruh pemeriksaan urine di lokasi ini menunjukkan hasil Negatif.

4. Penegakan Hukum di Kampung Sukadamai (Kamis, 09 April 2026) Puncak operasi dilakukan pada pukul 07.00 WIB dengan menyisir kawasan Pasar Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang. Saat penyisiran, sempat terjadi aksi pengejaran terhadap beberapa orang yang mencoba melarikan diri.

Petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan P. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa: 5 plastik strip bening berisi kristal putih diduga sabu (berat bruto 0,86 gram), 1 unit timbangan digital merek Camry, 1 buah alat hisap (bong) milik pelaku yang melarikan diri.

Baca Juga  Musnahkan 4 Kg Sabu, Polresta Pangkalpinang Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Hasil Tes Urine: Baik R maupun P dinyatakan Positif Amphetamine.

Keempat orang yang terjaring dalam rangkaian razia tersebut kini telah dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkotika di Bangka Selatan. Kerja sama antarinstansi antara BNN dan Bea Cukai akan terus diperkuat guna menciptakan kawasan yang bersih dari pengaruh narkoba (BERSINAR).