“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal 2 personel piket jaga dan 1 orang perwira yang bertanggung jawab,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Ketiga personel tersebut terancam sanksi Kode Etik Profesi Polri dan PP No 2 tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri.

“Kita juga akan melakukan evaluasi total SOP penjagaan tahanan di seluruh polres jajaran, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” tegas Agus.

Ternyata satu dari 8 tahanan kabur sempat dihadiahi timah panas oleh polisi.

Tahanan ini bernama Weli. Pria ini merupakan residivis 8 TKP. Pelaku saat pelarian bahkan sempat mencuri sepeda motor.

Saat ditangkap, Weli berusaha melawan hingga dilakukan tindakan terukur oleh petugas. Weli berhasil ditangkap saat pelarian di Koba, Bangka Tengah.     

Baca Juga  BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan di Desa Air Ruai Berhasil Diringkus di Pelabuhan Mentok