“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal 2 personel piket jaga dan 1 orang perwira yang bertanggung jawab,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Ketiga personel tersebut terancam sanksi Kode Etik Profesi Polri dan PP No 2 tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri.

“Kita juga akan melakukan evaluasi total SOP penjagaan tahanan di seluruh polres jajaran, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” tegas Agus.

Ternyata satu dari 8 tahanan kabur sempat dihadiahi timah panas oleh polisi.

Tahanan ini bernama Weli. Pria ini merupakan residivis 8 TKP. Pelaku saat pelarian bahkan sempat mencuri sepeda motor.

Saat ditangkap, Weli berusaha melawan hingga dilakukan tindakan terukur oleh petugas. Weli berhasil ditangkap saat pelarian di Koba, Bangka Tengah.