Gerak Cepat Antisipasi Penjarahan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Pasang Spanduk Imbauan di PT Timah Nusantara
“Kami bergerak cepat menanggapi informasi dari masyarakat. Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan tegas sekaligus edukasi agar tidak ada oknum yang melakukan tindakan melanggar hukum, seperti penjarahan atau perusakan aset,” ujar Iptu Dahri Iskandar.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan secara berkala. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban.
“Unit Reskrim berkomitmen untuk memberikan rasa aman. Kami meminta masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Jika ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana penjarahan, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bripka Eson.
Kehadiran personel di lapangan ini mendapat apresiasi dari pihak perusahaan dan warga sekitar yang berharap situasi di area PT Timah Nusantara tetap aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
