​Selain penerbitan dokumen, Imigrasi Pangkalpinang juga aktif melakukan pemeriksaan keimigrasian (clearance) di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus PT Timah Muntok. Tercatat sebanyak 1.179 orang melintasi titik-titik tersebut dalam periode ini.

​Di sisi pengawasan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan dua kali Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Sementara itu, untuk Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, telah diterbitkan sebanyak 42 dokumen yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITAS, ITAP, hingga perpanjangan Visa on Arrival (VOA).

​Terkait aspek keuangan, Ahmad Khumaidi memaparkan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi penyerapan anggaran kantor mencapai 22,10% atau sebesar Rp4,16 miliar dari pagu Rp18,83 miliar.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2023, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Terbitkan 15.666 Paspor

​”Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kami telah memperoleh Rp2,89 miliar, atau sekitar 21,53% dari target tahunan sebesar Rp13,45 miliar,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, Ahmad menegaskan komitmennya untuk menghadirkan inovasi layanan jemput bola guna memudahkan masyarakat di wilayah Bangka.

​”Tahun ini kami terus memperkuat inovasi Eazy Passport dan Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa). Kami juga akan meningkatkan sinergi pengawasan orang asing melalui Tim PORA di setiap kabupaten/kota dengan pendekatan yang lebih humanis,” tegasnya.

​Target besar Imigrasi Pangkalpinang pada tahun 2026 adalah mewujudkan satuan kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan yang bersih, ramah, dan inovatif.

Baca Juga  Edar 126 Butir Ekstasi, Warga Pangkalpinang Diringkus Polda Babel