Senjakala Demokrasi: Mengurai Fenomena “Strongman” dan Benteng Terakhir Supremasi Hukum

Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD

Dalam diskursus politik global saat ini, kita sedang menyaksikan kebangkitan sebuah gejala yang mencemaskan: munculnya sosok Strongman atau “si orang kuat”.

Fenomena ini bukan sekadar tentang gaya kepemimpinan yang tegas, melainkan sebuah bentuk de-demokratisasi yang sistematis.

Sebagaimana dianalisis oleh Ruth Ben-Ghiat dalam bukunya Strongmen, para pemimpin ini menggunakan “cetak biru” yang serupa: mereka merusak demokrasi bukan dengan menghancurkannya secara instan, melainkan dengan membusukkannya dari dalam melalui manipulasi emosi massa dan pelemahan institusi hukum.

Seorang Strongman biasanya lahir dari rahim krisis. Ketika ketimpangan ekonomi melebar dan polarisasi sosial meruncing, narasi “hanya saya yang bisa menyelamatkan kalian” menjadi komoditas politik yang sangat laku.

Baca Juga  Jangan Tinggalkan Rakyat dalam Kebijakan

Mereka tidak datang membawa solusi kebijakan yang teknis, melainkan menawarkan sentimen emosional dan menciptakan musuh bersama entah itu imigran, pihak asing, atau lembaga hukum.

Gideon Rachman dalam The Age of the Strongman mencatat bahwa para pemimpin ini membangun “kultus individu” yang membuat basis massa mereka loyal secara buta. Inilah titik di mana tatanan mulai terancam; karena bagi seorang Strongman, hukum dan institusi hanyalah penghalang bagi kehendak pribadi yang mereka klaim sebagai kehendak rakyat.

Ancaman terbesar dari fenomena ini adalah strategi yang sering disebut sebagai “Autokrasi Legalistik”. Sosok seperti Vladimir Putin di Rusia adalah contoh primer. Angus Roxburgh dalam karyanya The Strongman membedah bagaimana Putin bertransformasi dari seorang birokrat menjadi penguasa absolut yang menjinakkan peradilan dan membungkam pers untuk mempertahankan kekuasaan selama mungkin.

Baca Juga  Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN: Keputusan Tegas yang Mengedepankan Keadilan Agraria dan Keberlanjutan