“Tidak diketahui pasti kapan hilangnya. Dari hasil pengecekan, komponen yang hilang adalah pompa tangki diesel,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih sekitar Rp300 juta,” tambah Brama.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan barang bukti tersebut secara langsung berada di bawah tanggung jawab Satgas PKH. Meski demikian, pihak terkait kini tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab hilangnya komponen tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pencurian.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan terkait sistem pengamanan barang sitaan, khususnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga  Meski Jadi Tersangka, Bos CV Kencana Jaya Mandiri Tetap Wajib Reklamasi Komplek Pemkab Bangka Tengah