Kabid Humas: Timah Tangkapan Polresta Pangkalpinang Resmi Dititipkan ke GBT Bateng
Perusahaan memastikan bahwa setiap aktivitas, termasuk penitipan barang oleh pihak eksternal, dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terkait dengan kedatangan tim media ke lokasi gudang, Anggi menyampaikan ketidakhadiran pihak yang berwenang saat itu bukan merupakan bentuk penolakan atau sikap tertutup. Pada saat kunjungan berlangsung, pihak terkait sedang menjalankan tugas operasional di lapangan.
“Petugas yang saat itu berkomunikasi di GBT dapat kami sampaikan bukan dalam posisi menghindar, melainkan berbeda tugas dan kewenangan untuk menyampaikan keterangan kepada media. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh hormat kami menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang telah beredar, agar dapat dipahami lebih utuh dan proporsional.” tambahnya.
Sementara itu, dikutip dari Informasi Media sebelumnya Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners membenarkan pihaknya menitipkan barang bukti di PT TIMAH Tbk.
“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dititipkan di PT TIMAH sesuai dengan aturan.
“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT TIMAH. Jumlahnya jelas, tidak ada ditutup-tutupi,” katanya. (*)
