BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menyerahkan secara simbolis tujuh unit rumah yang telah selesai direnovasi kepada masyarakat di Kecamatan Tempilang dan Parittiga.

Serah terima bantuan tersebut dipusatkan di salah satu rumah warga di Desa Cupat pada Selasa (14/4/2026).

Program renovasi rumah tidak layak huni ini merupakan inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Bank SumselBabel. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak di sektor perumahan.

Dalam arahannya, Yus Derahman menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni bukan sekadar memberikan tempat bernaung, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan harkat dan martabat warga penerima manfaat.

Baca Juga  Penerapan SPM Tahun 2023 Raih Nilai 98,05, Pemkab Babar Terima Penghargaan Kemendagri

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, sehingga rumah ini menjadi hunian yang lebih nyaman untuk ditinggali,” ujar Yus.