Akibatnya, korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut serta telinga sebelum akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Hasil visum luar menunjukkan adanya benjolan di kepala bagian kiri, luka sobek di belakang telinga kanan sepanjang sekitar 7 cm, serta luka lecet pada betis kiri. Korban juga mengalami pendarahan dari mulut dan telinga akibat trauma kepala.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu buah senter, satu unit mobil pick up, serta satu pipa berukuran 12 inch sepanjang kurang lebih 6 meter.

Petugas juga telah melakukan olah TKP dan reka ulang guna memastikan kronologi kejadian secara jelas, serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi tambahan berinisial R yang turut membantu evakuasi korban.

Baca Juga  Bangka Tengah Miliki 42 Perpustakaan Desa, Algafry Pastikan Tiap Bulan Ada Pembinaan

Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan jenazah. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna melengkapi administrasi serta memastikan secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat membahayakan keselamatan diri.

“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.