​”Belum disampaikan dari usulan itu masing-masing desa dapat berapa. Saat ini kita tinggal menunggu apakah usulan tersebut diterima atau tidak. Jika dinyatakan diterima, baru kita lanjut ke tahap perhitungan untuk menentukan berapa besaran nilai kegiatannya,” tambahnya.

​Kegiatan PISEW ini berada di bawah naungan bidang Cipta Karya Dinas PUPR Bangka Selatan. Program ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran di tingkat desa.

​​Dalam kegiatan verifikasi tersebut, para Kepala Desa dan Camat terkait diinstruksikan untuk membawa stempel resmi guna keperluan verifikasi berkas agar proses administrasi dapat berjalan cepat dan valid.

Jika tahap ini berjalan lancar, pembangunan fisik diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan bagi aksesibilitas dan ekonomi masyarakat di 14 desa tersebut.

Baca Juga  Diduga hendak Tawuran, 9 Remaja di Toboali Diciduk Polisi: 3 di Antaranya Bawa Sajam

Berikut 14 desa yang mengikuti proses verifikasi:
1. ​Desa Bikang
​2. Desa Rias
​3. Desa Jeriji
​4. Desa Serdang
​5. Desa Air Bara
​6. Desa Ranggas
​7. Desa Pergam
​8. Desa Bencah
​9. Desa Permis
​10. Desa Rajik
​11. Desa Celagen
​12. Desa Pongok
​13. Desa Batu Betumpang
​14. Desa Panca Tunggal