Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan dugaan sementara sumber api berasal dari tungku kayu bakar yang masih menyala.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi di lapangan, api diduga berasal dari tungku kayu bakar yang digunakan untuk memasak. Setelah digunakan, api tidak dipastikan padam sehingga memicu kebakaran,” ujar AKP Ogan Arif, Rabu (22/4/2026).

Eks Kasat Reskrim Polres Bangka Barat itu menambahkan, petugas telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi.

“Kami sudah mendatangi TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab kebakaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Ogan Arif mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api di dalam rumah, khususnya saat menggunakan tungku tradisional.

Baca Juga  Tanam 19 Pohon Ganja di Kebun, Pemuda asal Desa Airputih Ini Dicokok Polisi

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, guna menghindari kejadian serupa. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kebakaran,” tuturnya.

Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Seluruh isi rumah, mulai dari perabot hingga dokumen penting, tidak dapat diselamatkan. (**)