Komisi IV Babel RDP Bahas Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurut Heryawandi, persoalan kekerasan perempuan dan anak harus dilakukan secara marathon dengan kebijakan- kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah, termasuk proses belajar mengajar yang harus dikaitkan dengan kearifan lokal.
“Persoalan ini penanganannya harus secara marathon karena daru sisi anggaran saat ini juga terbatas. Jadi dari keterbatasan ini kita harus semakin bersinergi untuk menekan kasus-kasus ini agar tidak semakin meningkat,” ujarnya.
Kepala bagian pengawasan dan penyidikan (Wasidik) Polda Babel, AKBP Wahyudi mrmaparkan data dari Polda Bangka Belitung sejak januari hingga maret 2026, tercatat Polda Bangka Belitung sudah menangani 115 kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kasus tersebut cenderung meningkat dari 299 kasus di 2024, dan di 2025 ada 348. Dari kasus tersebut status hubungan korban dengan pelaku paling tinggi yakni teman dekat atau pacar ada 66 kasus dan suami 54 kasus,” ujarnya.**
