Wabup Bangka Selatan Terima LHP Ombudsman RI, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Wabup Debby menekankan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Wabup Debby.
Lebih lanjut, Wabup Debby juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap proses penanganan pengaduan masyarakat agar lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, pihak Ombudsman menyampaikan bahwa LHP yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik guna memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi. Ombudsman juga akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tindakan korektif dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan setiap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Bangka Selatan. (**)
