YLBH Lentera Serumpun Sebalai dan PGRI Bangka Teken Kerja Sama, Guru Dapat Bantuan Hukum Gratis
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bangka, Margono, M.Pd., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen YLBH-LSS.
“Kerja sama ini menjadi langkah progresif sekaligus angin segar bagi tenaga pendidik yang selama ini kerap merasa rentan dan tidak memiliki sandaran hukum yang kuat,” katanya.
Menurutnya, dukungan bantuan hukum secara gratis bagi anggota PGRI akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan diri para guru dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya komitmen ini, kami yakin hak-hak konstitusional dan martabat guru akan lebih terlindungi. Guru pun dapat fokus dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa rasa cemas terhadap persoalan hukum,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi layanan konsultasi hukum, pendampingan litigasi, serta non-litigasi. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman serta mendorong tegaknya keadilan bagi para pendidik di Kabupaten Bangka. (**)
