“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Masih dalam pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli. Total sudah sektiar 50an saksi diperiksa,” jelas Cakra.

Berikut aset yang diamankan adalah:

  1. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 3945;
  2. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 3958;
  3. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1180;
  4. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1531;
  5. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1705;
  6. 2 (dua) unit alat berat yang terdapat di atas tanah Sertifikat Hak Milik No. 3945;
  7. 2 (dua) unit ruko yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (saat ini digunakan sebagai kantor Bank Mandiri KC Toboali);
  8. 4 (empat) unit ruko yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (saat ini digunakan sebagai toko grosir/TJ Mart).
Baca Juga  Semarak Pawai dan Karnaval HUT ke-78 RI Kecamatan Simpang Rimba

Kajari Basel menjelaskan 8 item aset yang diamankan bernilai mencapai puluhan miliar. “Nilai aset yang kita amankan ini nilainya puluhan miliar,” ujarnya.

Adapun 11 tersangka yang telah ditetapkan di antaranya: 1) Ahmad Subagja selaku Direktur Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015- 2016; 2) Nur Adi Kuncoro selaku Kepala Satuan/Divisi Perencana Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2017; 3) Kurniawan Effendi Bong selaku Direktur CV. Teman Jaya; 4) Tersangka Harianto selaku Direktur CV. SR Bintang Babel; 5) Tersangka Agus Slamet Prasetyo selaku Direktur PT Indometal Asia; 6) Steven Candra selaku Direktur PT. Usaha mandiri Bangun Persada; 7) Hendro Selaku Direktur CV. Bintang Terang; 8) Hanizaruddin selaku Direktur PT Bangun Basel; 9) Yusuf selaku Direktur CV. Candra Jaya 10) Usman Hamid selaku Direktur CV. Usman Jaya Makmur; dan 11) Doni Indra selaku Direktur CV. Diratama.

Baca Juga  Debby Dukung Musda VI KNPI Kondusif: Mari Berkarya untuk Bangka Selatan

Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara di Bangka Selatan berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Nomor: PE.03.03/SR522/D5/03/2024 tanggal 28 Mei 2024 dan Pemeriksaan Ahli Auditor BPKP Pusat pada tanggal 28 Januari 2026 sebesar Rp. 4.163.218.993.766,98.