“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengejaran. Truk kami cegat di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian saat diduga hendak menyeberang keluar Pulau Bangka,” ujar AKP Ramos, Minggu (26/4/2026).

Saat ini, truk beserta pengemudinya telah dibawa ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan awal. AKP Ramos menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kendaraan dan pengemudi kami amankan sementara sambil menunggu penyerahan perkara ke Satlantas Polresta Pangkalpinang sebagai pemilik wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan melapor kepada petugas jika terlibat kecelakaan. Menghilangkan diri atau melarikan diri dari lokasi kecelakaan dapat memperberat konsekuensi hukum bagi pengendara.

Baca Juga  Satpolairud Polres Babar Kembangkan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penambangan di Belolaut