“Kita ingin mereka juga mematuhi kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan, baik itu terkait penyediaan lahan plasma maupun pelaksanaan TJSL,” terang Edi.

Berdasarkan hasil pengkajian yang telah dilakukan, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi tegas yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, perusahaan perkebunan hingga kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam dokumen tersebut juga ditekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan keberlanjutan dalam pengelolaan sektor perkebunan, agar sektor ini mampu memberikan dampak ekonomi yang positif dan mengangkat taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah usaha, tanpa melanggar peraturan yang berlaku dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat segera ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” tutup Eddy. **

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Dirut PT ANJ Tbk Silaturahmi dengan Bupati Beltim