“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bangka Selatan, khususnya Kasat Reskrim, yang telah menetapkan tersangka atas laporan klien kami,” ujar Berry dalam rilisnya, Selasa (29/4/2026).

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata.

“Kami berharap perkara ini diusut tuntas, termasuk jika ada keterlibatan pihak lain maupun aktor intelektual di balik peristiwa ini,” tegas Berry.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang menimpa dr Fauzan sendiri terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di kediamannya di Kelurahan Teladan, Toboali.

Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi Kasi Humas Polres Basel terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan dr Fauzan.

Baca Juga  Geger, 6 Bocah Perempuan di Parittiga Diduga Jadi Korban Pencabulan