“Saya berharap ada kegiatan rakor ini, agar dapat melakukan pengawasan kecamatan dan desa untuk menghindari penyimpangan. Camat harus bisa menjaga ketertiban di desa. Begitupun kepala desa, harus berkoordinasi dengan baik kepada camatnya. Jangan sampai masalah-masalah di desa tidak bisa disampaikan,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wabup Debby juga mendorong pemerintah desa agar lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat maupun daerah dinilai perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan potensi ekonomi desa yang sah dan berkelanjutan.

“Pemerintah desa harus mampu mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat BUMDes, memanfaatkan aset desa secara produktif, meningkatkan layanan berbasis retribusi, serta mendorong digitalisasi pengelolaan PADes,” tegasnya.

Baca Juga  Zakat Fitrah di Bangka Selatan Rp40 ribu per Jiwa

Ia menambahkan, peningkatan PADes harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan langkah tersebut, desa diyakini dapat semakin mandiri secara fiskal dan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani.

“Dengan kerja sama dan integritas yang kuat, saya yakin kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup Debby kembali menegaskan pentingnya posisi strategis pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, tata kelola desa harus transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wabup Debby.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Berwawasan Lingkungan, PDPM Basel Gelar Kemah Hijau dan Penanaman Pohon

Mengakhiri sambutannya, Wabup Debby secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui sosialisasi Desa Anti Korupsi, seluruh pemerintah desa juga diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, pencegahan penyimpangan, serta pengelolaan keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab, sehingga terwujud desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bangka Selatan.