Soal Penanganan Kasus Ajudan Bupati Basel, AKP Imam: Kita Profesional dan Proporsional

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan menyebut Sat Reskrim Polres Bangka Selatan telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kata Imam, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni MKN als RD dan RM.

“Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun,” tegas Imam, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga  Ini Pesan Kajari Bangka Barat kepada Keluarga Korban dan Tersangka Kasus Pengeroyokan