Meskipun secara umum berjalan lancar, DPRD memberikan catatan kritis terkait kedisiplinan jajaran eksekutif.

​”Catatan dari Pansus I merekomendasikan evaluasi pejabat yang tidak hadir saat pembahasan. Kami mengundang untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran yang telah dipakai oleh kecamatan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkapnya.

​Erwin meminta Bupati Bangka Selatan untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi serius di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD dalam pembahasan LKPJ adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap penggunaan anggaran daerah.

​”Ini jadi evaluasi bagi kepala daerah ke depannya, terutama bagi OPD yang tidak kooperatif atau tidak mau hadir untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Baca Juga  Pasukan Kuning Berhasil Kumpulkan 8 Ton Sampah dari Even Basel Bekecak Festival