Kebijakan Jalur Domisili 200 Meter di SPMB 2026 Dapat Dukungan DPRD Babel
Kebijakan Jalur Domisili 200 Meter di SPMB 2026 Dapat Dukungan DPRD Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung kebijakan jalur domisili 200 meter akan diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar bukti pemerataan pendidikan di daerah dirasakan masyarakat.
“Untuk domisili 200 meter rumah siswa dari sekolah ini upaya yang baik, memberi ruang kesempatan bagi Anak yang tinggal di sekolah yang dekat dari rumah,” kata anggota DPRD Babel, Narulita Sari di Pangkalpinang, Rabu.
Narulita mengatakan kebijakan tersebut seiring dengan peningkatan mutu kualitas sekolah dalam proses belajar mengajar sehingga pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap sekolah sama kualitasnya, baik dari segi pendidikan dan kegiatannya jadi jangan ada perbedaan lagi.
