Polda Bangka Belitung Ringkus Pengedar Narkoba di Bukit Intan, Sita Sabu dan Puluhan Ekstasi
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 21,66 gram dan 43 butir ekstasi dengan berat bruto 17,76 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital serta ponsel yang diduga kuat digunakan untuk transaksi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa MF berperan aktif sebagai perantara sekaligus pengedar yang menawarkan dan menjual barang haram tersebut.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” lanjut Agus.
Agus menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
