Ia menambahkan, selama ini desa mendorong pekerja informal seperti petani, penambang, dan buruh harian untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk melibatkan perangkat desa dan ketua RT.

Salah satu ahli waris, Selama, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari pihak desa, terutama dalam proses pengurusan administrasi.

“Dari awal sampai pencairan kami didampingi, jadi lebih mudah,” katanya.

Pemerintah Desa Perlang menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk mengurangi beban ekonomi keluarga saat terjadi risiko kerja maupun kematian.

Selain itu, desa juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial, khususnya bagi pekerja nonformal.

Baca Juga  Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bateng Ditangkap Polisi, Korban Diancam Pakai Obeng