Meriyanti Desak PT PMM Bertanggung Jawab atas Kematian Karyawan
“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja melakukan investigasi menyeluruh. Kami meminta audit ulang terhadap sistem kelistrikan dan keamanan kerja di PT PMM. Jika ditemukan kelalaian serius, sanksi tegas hingga pembekuan izin harus dipertimbangkan,” katanya.
Meriyanti berjanji akan mengawal kasus ini hingga hak-hak korban terpenuhi secara penuh sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami akan kawal dan memastikan santunan kematian dan BPJS Ketenagakerjaan segera dicairkan. Kami juga meminta kejelasan masa depan anak dan istri yang ditinggalkan. Kami juga menuntut transparansi kronologi kejadian agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kelapa dan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, ia akan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif di provinsi dan Kabupaten Bangka. Mengingat, tempat korban bekerja berada di wilayah Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam melihat masyarakat diperlakukan tidak adil. Nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan sekadar angka produksi. Karena perusahaan ini berada di Kabupaten Bangka, nanti coba kita koordinasikan dengan Pemda Bangka dan Pemprov Babel,” tegas Meriyanti.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen PT PMM atas statemen Meriyanti sebagai perimbangan berita.
