Pemkab Bangka Selatan Sambut Kunjungan Bangka Tengah: Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah
Lebih lanjut, Sekda Hefi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing OPD melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan bidangnya.
“Kerja sama ini nantinya akan dijabarkan oleh masing-masing OPD. Misalnya di bidang kesehatan, pertanian, perikanan ,perdagangan UMKM pariwisata dan sektor lainnya yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengendalian inflasi daerah,” ungkapnya.
Menutup pesannya Sekda Hefi menyampaikan bahwa koordinasi antar daerah ini merupakan bagian dari enam langkah konkrit penanganan inflasi daerah yg dituangkan dalam perjanjian kerjasama antar daerah untuk memenuhi rantai pasok bahan pokok di daerah.
Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam menjalin sinergi pengendalian inflasi daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperkuat koordinasi serta mendorong pertukaran data, teknologi, dan informasi guna mendukung pengendalian inflasi secara efektif. Upaya tersebut mengacu pada strategi kunci 4K pengendalian inflasi daerah, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Dengan adanya rencana kerja sama ini, diharapkan kedua daerah dapat saling mendukung dalam menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
