Polisi Gerebek Pekerja Honorer di Hotel Pangkalpinang, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita 

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Fe (34) di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Pria yang diketahui karyawan honorer ini diduga merupakan seorang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari usai adanya laporan dari masyarakat.

“Fe ditangkap oleh anggota kita dipimpin Ipda Eka Putra di salah satu hotel di Pangkalpinang. Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba,” kata Ronald, Kamis (7/5/2026) sore.

Usai diamankan, kata Ronald, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung melakukan pengembangan disebuah rumah di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Baca Juga  Wali Kota Saparudin Ingatkan 297 Calon Jemaah Haji Tentang Ujian, Kesabaran dan Makna Ibadah

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip bening besar berisikan sabu, 16 plastik klip bening sedang berisikan sabu dan 9 plastik klip bening kecil berisikan 9 butir pil ekstasi.

“Hasil penggeledahan di kediaman pelaku disaksikan RT setempat, kita temukan 21 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 607 gram serta ekstasi 3,94 gram, termasuk ada ditemukan 2 unit timbangan. Semua barang kita temukan di mesin cuci dirumah pelaku,”ungkapnya.