Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalpinang: 2 Pelaku dan 1,5 Ton Solar Diamankan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kelurahan Rejosari Kota Pangkalpinang, Kamis (7/5/26).

Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit IV Tipidter berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku termasuk ribuan liter BBM Subsidi jenis solar.

Kabar terkait penggerebekan gudang penimbunan solar subsidi turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (8/5/26).

“Ya benar, ada 2 orang yang diamankan yakni Sa (37) selaku pemilik gudang dan Be (42) selaku pemilik kendaraan yang mengangkut solar ke gudang,” kata Agus di Mapolda.

Baca Juga  Polda Kerahkan 3.127 Personel Amankan Pilkada Serentak di Bangka Belitung