Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Mentok, 6 Ponton dan 19 Penambang Diamankan
“Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (7/5/2026) sore.
Seluruh pekerja dan pemilik ponton kini telah dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Polisi juga menyita enam unit ponton selam sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan akan terus diperketat guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lapangan terpantau kondusif. Tidak ada perlawanan dari para penambang saat petugas melakukan pengamanan barang bukti dan personel ke darat.
