Dalam kontrak kerja kali ini, BPJN Babel menangani beberapa item krusial, di antaranya Rehabilitasi Jembatan Lantang dan Jembatan Pelangas 2. Kemudian penanganan longsoran jalan di KM 108 Desa Simpang Gong. Dan Penanganan longsoran jalan di KM 121 Desa Air Limau.

Dina menambahkan, meski dikerjakan secara serentak, metode penanganan di setiap titik berbeda menyesuaikan kondisi lapangan. Di Simpang Gong, petugas membangun dinding penahan tanah, sementara di Desa Air Limau digunakan teknologi retaining wall pasangan batu.

Kemudian di arah Pelabuhan Tanjung Kalian, kegiatan yang dilaksanakan adalah rehabilitasi sepanjang 700 meter. Namun, rehabilitasi jalan ini dilakukan pada sisi kiri-kanan atau dua lajur dengan menggunakan metode Ac-wc Asbuton.

Baca Juga  Porprov VI Babel bakal Pertandingkan 20 Cabor, Diikuti 1.938 Atlet

Hingga saat ini, progres fisik seluruh item pekerjaan telah mencapai 30 persen. Pihak balai optimis seluruh proyek rehabilitasi ini akan rampung 100 persen pada Agustus 2026 mendatang.