Berikut adalah rincian persyaratan calon Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat :

•Administrasi Anggota: Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru (Anggota Biasa).

Kompetensi: Melampirkan sertifikat UKW Madya.

Identitas: Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Foto: Pas foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar).

“Selain persyaratan di atas, bakal calon ketua diharapkan nanti dapat menyiapkan visi misi yang akan dipaparkan pada Konferkab nantinya,” tutup Devi