Berikut adalah rincian persyaratan calon Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat :

•Administrasi Anggota: Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru (Anggota Biasa).

Kompetensi: Melampirkan sertifikat UKW Madya.

Identitas: Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Foto: Pas foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar).

“Selain persyaratan di atas, bakal calon ketua diharapkan nanti dapat menyiapkan visi misi yang akan dipaparkan pada Konferkab nantinya,” tutup Devi

Baca Juga  Tolak Pemotongan TPP hingga 65 Persen, Gerakan PNS untuk Keadilan Audensi dengan Markus