Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman mengatakan proses penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Untuk progres masih pemeriksaan dan pengambilan keterangan pihak-pihak terkait untuk sementara ini,” kata Brama.

Sebelumnya, Kejari Bangka Tengah diketahui telah memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bangka Tengah, Zainal, untuk dimintai keterangan.

Zainal yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Bangka Tengah membenarkan dirinya dipanggil pihak kejaksaan sekitar satu pekan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses pencairan dana hibah KONI Bangka Tengah tahun 2023, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah.

Baca Juga  Pemkab Basel Warning Pabrik Sawit: Patuhi Standar Harga atau Terima Teguran Keras!

“Cuma diminta keterangan terkait proses pencairan dana hibah KONI tahun 2023. Saya sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah,” katanya.

Menurut Zainal, pihak kejaksaan hanya meminta penjelasan mengenai mekanisme pemberian dana hibah kepada KONI Bangka Tengah. Hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan tersebut.