Diduga Ditolak Pelayanan Medis hingga Meninggal, PH Lapor Manajemen Rumah Sakit ke Polda Babel
Menurutnya, laporan ke polda babel merupakan tindak lanjut untuk memperjuangkan hak korban sekaligus meminta agar dugaan penolakan pelayanan rumah sakit tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ia juga menegaskan, dugaan penundaan atau penolakan pelayanan medis itu dinilai berujung fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini pihak keluarga berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Babel segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan yang dilaporkan kuasa hukum korban.
Sebelumnya, Tim Inafis Polresta Pangkalpinang telah melakukan eksumasi dan autopsy korban CP (17) yang meninggal diduga tidak dilayani pihak rumah sakit, Senin (4/5/2026) lalu.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen rumah sakit yang dilaporkan kuasa hukum korban.
