Lagu Tigel dan Lagu Gajah Menunggang tidak hanya dipandang sebagai karya seni pertunjukan semata, melainkan juga merepresentasikan nilai sejarah, identitas sosial, bahasa lokal, hingga memori kolektif masyarakat dan komunitas tradisional di Bangka Selatan.

Dengan tambahan dua pencatatan tersebut, Bangka Selatan kini tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni mencapai 39 karya budaya komunal dan sumber daya genetik komunal. Capaian ini menunjukkan konsistensi daerah dalam melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pengusulan warisan budaya sebagai bagian dari strategi pelindungan budaya berbasis hukum.

Penyerahan sertifikat ini juga mendapat apresiasi dari para maestro budaya yang menjadi bagian penting dalam proses pewarisan tradisi tersebut. Kamaludin sebagai Pegiat Seni dan Budaya lagu Gajah Menunggang, serta Sumardoni dari lagu Tigel menyampaikan rasa bangga dan harapan agar generasi muda terus mengenal, mempelajari, dan melestarikan lagu-lagu tradisional daerah sebagai identitas budaya masyarakat Bangka Selatan.

Baca Juga  Usai Nyadap karet, Pemuda di Desa Batu Betumpang Tersambar Petir

Lebih dari sekadar pencatatan administratif, pengakuan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional ini memiliki makna strategis dalam memperkuat posisi budaya lokal di tingkat nasional. Selain menjadi bentuk perlindungan terhadap klaim budaya, pencatatan KIK juga membuka peluang pengembangan budaya sebagai sumber edukasi, penelitian, pariwisata budaya, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal.

Keberhasilan Bangka Selatan kali ini menjadi contoh penting bahwa pelestarian budaya memerlukan kolaborasi antara pemerintah, maestro budaya, pegiat seni budaya, akademisi, dan masyarakat. Dengan langkah yang berkelanjutan, warisan budaya daerah ke depan diharapkan mampu menjadi kebanggaan di masa mendatang.