TNI AL Tangkap 16 Ton Timah Ilegal asal Kepri
Pergerakan truk terus dipantau TNI AL hingga akhirnya masuk ke wilayah pergudangan PIK 2.
“Truk yang mengangkut timah ini tidak berada di daerah operasi pengolahan ataupun pemurnian pasir timah, malah berada di Jakarta,” ujar Dian.
TNI AL lalu mengamankan dua truk tersebut saat berada di gudang PIK 2.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan fotokopi risalah Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang menyatakan PT Mineral Anugrah Semesta merupakan pemenang lelang timah 16 ton,” ungkap Wadan Kodaeral III.
Namun, 2 truk yang ditangkap merupakan bagian dari PT Tambang Wancheng dan tidak memiliki dokumen sah atas kepemilikan pasir timah.
“Kita juga menemukan dokumen mitra kerja sama yang menyebut PT Mineral Anugrah Semesta harus menjual pasir timah ke PT Timah di Bangka,” tambahnya.
TNI AL melakukan penindakan karena dikhawatirkan pasir timah tersebut akan diekspor secara ilegal.
“TNI AL bekerja sama dengan penyidik ESDM untuk menyita barang bukti,” tutup Wadan Kodaeral III.
