“Rata-rata hidup di kawasan penambangan. Selain menjadi wilayah tangkapan nelayan, sebagian masyarakat juga ikut dalam aktivitas tambang,” katanya.

Batianus menegaskan, anak-anak di bawah umur seharusnya tetap fokus mengenyam pendidikan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan.

“Kami ingatkan sekali lagi, anak-anak di bawah umur tidak boleh ikut dalam penambangan secara aktif. Anak-anak harus sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan mereka,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah desa dapat bersama-sama melakukan pendekatan persuasif agar anak-anak yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga  Pembunuh Hafizah Dituntut 10 Tahun Penjara