Bupati Algafry Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pidato tersebut juga menekankan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda. Karena itu, pemerintah pusat hingga daerah terus mendorong berbagai program strategis nasional.
Beberapa program yang menjadi perhatian di antaranya program makan bergizi gratis untuk mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak, pemerataan pendidikan melalui pembangunan sekolah dan peningkatan kualitas tenaga pengajar, layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, peringatan Harkitnas tahun ini juga menyoroti komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Salah satunya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Algafry menegaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur sejak Maret 2026 lalu.
“Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ruang digital yang sehat, aman, beretika, dan sesuai dengan usia perkembangannya,” tegasnya.
Di akhir upacara, Algafry mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan di Bangka Tengah menjadikan Harkitnas ke-118 sebagai momentum memperkuat persatuan, gotong royong, serta meningkatkan literasi digital demi terciptanya budaya bermedia sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
