“Yang terpenting, jaga dan manfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, mengatakan PSN PTSL merupakan program tahunan yang terus dilaksanakan.

“Kali ini ada 92 sertifikat tanah yang diserahkan, dengan rincian 26 untuk warga Desa Nibung, 26 untuk Kelurahan Arung Dalam, dan 40 untuk Kelurahan Berok,” ujar Gunanto.

Ia berharap, dengan sertifikat yang telah dibagikan, masyarakat lainnya dapat terpacu untuk segera melengkapi berkas persyaratan.

“Yang sudah menerima sertifikat, simpan baik-baik. Mau disimpan di bank pun silakan,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Koba ini Tak Menyangka Dapat Undian Umroh