Polisi Imbau Penambang Timah Hentikan Aktivitas di Perairan Dusun Ulim

BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir, personel Polsek Membalong melaksanakan kegiatan imbauan serta penertiban aktivitas tambang pasir timah di wilayah perairan Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, pada Sabtu (24/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus merespon keresahan masyarakat, khususnya para nelayan tradisional, terhadap aktivitas penambangan yang dinilai dapat berdampak pada kerusakan ekosistem laut, kawasan mangrove, serta biota laut di wilayah pesisir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Membalong memberikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Baca Juga  Sepasang Kekasih di Belitung Ditangkap Bawa Sabu 10,32 Gram

Di lokasi kegiatan, petugas masih menemukan sejumlah peralatan tambang milik masyarakat seperti mesin, pipa, dan alat suntik yang ditinggalkan di kawasan perairan tersebut. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Belitung akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.