3 Anggota Polres Bangka Resmi Dipecat

BANGKA, TIMELINES.ID — Kepolisian Resor (Polres) Bangka mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Pada Senin (25/5/2026) pagi, Polres Bangka menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya di halaman Mapolres Bangka.

Tiga personel yang resmi diberhentikan secara tidak hormat tersebut adalah: Aipda WH, Brigpol AD, DAN Bripda FA

Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap peraturan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upacara ini menjadi bentuk nyata ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus menjaga marwah dan kehormatan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa ini. Beliau menegaskan bahwa sanksi berat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polres Bangka agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Baca Juga  Kamu Punya Harapan Bangka Selatan 2045, Yuk Kirimkan Usulan ke Sini

“Patut kita sayangkan kejadian seperti ini. Mari kita belajar dari kesalahan rekan kita yang telah mengakhiri masa dinasnya lebih cepat karena terbukti melanggar peraturan di tubuh Polri,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Deddy juga mengimbau seluruh personel Polres Bangka beserta jajaran untuk selalu berjalan di jalur yang benar dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh anggotanya untuk menjadikan momentum PTDH ini sebagai bahan introspeksi diri demi membenahi perilaku dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.“Momen ini menjadi introspeksi bagi kita semua. Ikuti aturan yang benar dan jangan terjerumus oleh perilaku maupun perbuatan sendiri,” tegasnya.

Baca Juga  Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat

Di akhir amanatnya, AKBP Deddy Dwitiya Putra menekankan beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran Polres Bangka, memperkuat soliditas internal serta menjaga kehormatan institusi, pribadi, dan keluarga, sanksi tegas tanpa toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba serta meminimalisir pelanggaran disiplin sekecil apa pun.

Kapolres berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi personel Polres Bangka yang harus menerima sanksi serupa di kemudian hari.