Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa personel kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 16.39 Wib saat situasi kantor desa sudah dipadati warga.

“Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026).

Iptu Yos menambahkan, meski situasi sempat memanas dan ada warga yang meluapkan emosi, petugas berhasil mengendalikan keadaan. Kedua pelaku dipastikan dievakuasi dalam kondisi aman tanpa luka-luka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti awal berupa 5 tandan buah kelapa sawit. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dan silver, 1 buah tojok atau alat penusuk sawit. Satu buah keranjang angkut.

Baca Juga  Begini Kronologi Laka Tewas di Tempilang hingga Pengendara Kabur

Setelah melakukan olah TKP lanjutan di area kebun, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang sebelumnya disembunyikan oleh para pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tempilang. Pihak Polres Bangka Barat mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan upaya mediasi antara pihak-pihak terkait di Polsek Tempilang untuk menentukan penyelesaian perkara lebih lanjut.