“Sekarang ini apa-apa sudah berbasis sistem aplikasi terintegrasi. Kita tidak bisa lagi mengubah susunan jabatan sembarangan karena diawasi langsung oleh BKN pusat. Untuk mendemosi atau menurunkan jabatan seseorang pun harus memenuhi kriteria objektif yang ketat, ada tahapan Surat Peringatan (SP)-nya, dan ada jalur khususnya. Alhamdulillah, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kita sangat taat dan patuh pada aturan tersebut,” ungkap Riza di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa Pemkab Bangka Selatan saat ini tengah bersiap melakukan terobosan baru guna memperkuat independensi dan efisiensi sistem birokrasi kepegawaian internal. Langkah tersebut diwujudkan melalui pengembangan aplikasi internal mandiri yang diberi nama MANTEL. Aplikasi ini diproyeksikan mampu memangkas rantai birokrasi eksternal yang selama ini kerap memakan waktu.

Baca Juga  Pemkab Bangka Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

“Kami sudah menguatkan komitmen dan dalam waktu dekat akan segera mengekspos aplikasi MANTEL ini ke publik. Ke depan, seluruh penataan kepegawaian kita akan bersandar pada sistem MANTEL, sehingga ke depan kita tidak perlu lagi tergantung pada proses administrasi panjang seperti Pertek (Pertimbangan Teknis) konvensional,” jelasnya.

Riza Herdavid juga meminta sinergi dari rekan-rekan pers, awak media, serta seluruh lapisan masyarakat Bangka Selatan untuk ikut mengawal, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang baru saja dilantik tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat yang abai terhadap pelayanan publik.

“Tolong dijaga bersama dan awasi dengan ketat orang-orang yang baru dilantik ini. Kalau memang dalam perjalanannya mereka tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mengecewakan masyarakat, segera infokan ke saya selaku kepala daerah. Kita memiliki tahapan evaluasi berkala yang terukur. Jika terbukti tidak berkinerja dan tidak becus melayani, ya sanksinya jelas, harus dicopot,” pungkas Riza dengan nada penuh penegasan.

Baca Juga  Pemkab Bangka Selatan Pastikan Tidak Ada Honorer yang Dirumahkan