Pemprov Babel FGD Penyusunan Desain dan Inplementasi Penguatan Pers Bersama Bappenas
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini mengatakan, policy sandbox merupakan sebuah laboratorium kebijakan yang dirancang untuk menguji coba berbagai intervensi secara terbatas, terstruktur, dan terukur.
Fokus utamanya berada pada penguatan tata kelola, profesionalisme serta ekosistem media, bukan mengintervensi independensi redaksi atau membatasi ruang gerak media.
“Fokusnya ada pada penguatan kapasitas SDM jurnalis dan perusahaan persnya, bukan pada isi beritanya. Seperti kebutuhan uji kompetensi wartawan, digital safety, legal clinic, safety training, analytics tools, pelatihan AI newsroom, dan bisnis media,” terang Nuzula.
Menurutnya rancangan awal desain ini telah disusun sepanjang semester pertama tahun 2026 dengan menyerap aspirasi berbagai pihak di beberapa kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Maluku Utara.
Memasuki semester kedua tahun 2026 hingga 2028, program ini akan diimplementasikan secara adaptif di tiga wilayah intervensi, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat Daya, dengan melibatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi pembanding tren.
Policy sandbox bukanlah instrumen untuk membentuk regulasi baru, melainkan upaya mengoptimalkan regulasi yang sudah ada demi mencapai kondisi ekosistem media yang ideal.
Tujuannya bukan sekadar menjalankan kebijakan, melainkan untuk memastikan bahwa pendekatan dan intervensi yang kita terapkan benar-benar efektif dan dapat direplikasi secara nasional.
“Semoga Bangka Belitung, sebagai salah satu proyek percontohan, bisa sukses dan berhasil,” tutupnya.**
