“Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan fundamental bisnis yang kuat cenderung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membangun eksposur media yang relevan dan berdampak,” ujarnya dikutip dari Warta Ekonomi.

Dari total 210 perusahaan yang dipantau, sebanyak 197 perusahaan memenuhi kriteria penilaian. Setelah melalui proses verifikasi, pendalaman data, dan evaluasi secara komprehensif terhadap aspek kinerja korporasi serta efektivitas eksposur media.

”Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Hasil riset kami menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan ini berhasil menciptakan dampak media yang positif dan terukur, sehingga layak mendapatkan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih,” kata Ihsan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2021–2024, Usman Kansong, menegaskan bahwa branding, reputasi, dan kepercayaan publik merupakan tiga elemen yang saling berkaitan dan menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan bisnis di era digital.

Baca Juga  Dorong Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Timah dan Gapoktan Sinar Baru Hasilkan Panen Cabai Melimpah

“Branding akan membentuk reputasi, dan reputasi pada akhirnya menentukan tingkat kepercayaan publik. Kepercayaan hanya dapat dibangun ketika apa yang disampaikan perusahaan selaras dengan apa yang dilakukan,” kata Usman.

Usman mengingatkan, dibutuhkan konsistensi yang baik dalam mengelola komunikasi publik sehingga bisa meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik.

“Karena itu, media monitoring menjadi sangat penting. Perusahaan harus mampu membaca berbagai sinyal yang muncul di ruang publik agar dapat mengantisipasi potensi krisis komunikasi sejak dini,” ujarnya.