Kepergok Sekuriti saat Beraksi, Pencuri Kabel Kantor OJK Babel Tak Berkutik Diciduk Buser Naga
Menerima laporan darurat tersebut, Tim URC Buser Naga langsung bergerak cepat ke lapangan guna mengumpulkan informasi. Berkat petunjuk warga, polisi berhasil melacak dan mengamankan AD yang ternyata masih bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil interogasi, AD mengakui semua perbuatannya. Menariknya, pelaku mengaku sudah mengincar kabel tersebut sejak pagi hari. Untuk melancarkan aksinya, ia sengaja datang menggunakan sepeda listrik berwarna abu-abu.
Agar tidak memancing kecurigaan, AD memarkirkan sepeda listriknya di dalam semak-semak, lalu berjalan kaki menyusup ke area belakang kantor OJK untuk memotong kabel.
“Pelaku mengaku saat sedang memotong dan hendak menggulung kabel, aksinya tepergok oleh sekuriti. Karena panik, ia langsung kabur dan bersembunyi di dalam gedung kosong di sekitar lokasi, sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas,” jelas AKP Singgih.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut, antara lain 6 meter kabel grounding ukuran 50 mm, 6 meter kabel grounding ukuran 35 mm, 1 buah tang pemotong besi/kabel, 1 unit sepeda listrik berwarna abu-abu, dan 1 buah tas sandang berwarna hitam.
Saat ini, AD beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik Satreskrim sedang melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Penuntut Umum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menutup keterangannya, AKP Singgih mengimbau kepada instansi perkantoran maupun masyarakat luas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian demi menjaga kamtibmas.
