“Terdapat sekitar 30 perkara yang masuk setiap bulan ke Mahkamah Konstitusi. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen pemohon perkara pengujian undang-undang berasal dari kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama, Hamsani mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kesadaran konstitusional di kalangan generasi muda.

Oleh karena itu mahasiswa perlu memahami konstitusi tidak hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini upaya kita memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran konstitusi, demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis hukum tata negara, tetapi juga mampu melihat https://ubb.ac.id/foto/2026/06/06/IMG_3881.JPGrelevansi konstitusi dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga  Bejat! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak hingga Hamil 5 Bulan

Kuliah umum ini menjadi ruang akademik untuk membahas posisi strategis Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai guardian of the constitution atau penjaga konstitusi dalam memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Disini mahasiswa diajak memahami peran dan fungsi MK dalam menjaga konstitusi, melindungi hak-hak konstitusional warga negara, serta mengawal kehidupan demokrasi di Indonesia,” tutupnya.*